Jenis Perusahaan Cargo Secara Umum Saat ini usaha perusahaan cargo di Indonesia sudah berkembang sangat pesat. Hampir semua wilayah bisa diakses melalui berbagai jenis transportasi yang ada, mulai dari transportasi darat, laut dan udara. Sebenarnya jasa cargo ini tidak berbeda dengan jenis usaha lain terutama usaha penyedia layanan jasa. Dan bagi Anda yang berencana ingin membuka usaha cargo pun sebenarnya tidak terlalu sulit. Pada artikel kali ini kita akan membahas tentang empat jenis usaha cargo pada umumnya. Mungkin Anda berpikir untuk bisa menjalankan usaha cargo ini Anda harus memiliki alat transportasinya sendiri, mulai dari kendaraan darat, laut dan udara. Akan tetapi sebenarnya jika Anda ingin membuka usaha jasa cargo ini Anda tidak perlu memiliki semuanya seperti pesawat, kapal ataupun kontainer untuk mengantarkan barang-barang dari para pelanggan ke tujuan. Apa Saja Jenis Perusahaan Cargo? Secara umum usaha cargo ini dibagi menjadi empat jenis, yaitu: 1. Freelance Marketing Jenis usaha cargo ini adalah individu atau perorangan yang memang memiliki kelebihan untuk mencari peanggan dan biasanya tidak hanya terikat dengan satu perusahaan jasa cargo saja. Biasanya freelance marketing bekerjasama dengan beberapa perusahaan jasa cargo, bahkan sebanyak mungkin yang ia bisa. Akan tetapi menjadi seorang freelance marketing untuk menjalani usaha jasa cargo ini bukanlah hal yang mudah, karena tentu saja Anda akan dibebani tanggung jawab yang sangat besar. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan bagi Anda yang di awal menjalani freelance marketing dan akhirnya memiliki perusahaan cargo sendiri. 2. Jasa Cargo Tanpa Armada Jenis usaha cargo seperti ini juga banyak ditemui dan tidak jauh berbeda dengan jenis freelance marketing. Perbedaannya adalah jumlah orang yang mengelolanya. Jika freelance marketing biasanya adalah perorangan atau individu, jasa cargo tanpa armada ini biasanya berupa perusahaan PT/CV. Tujuan bisnis mereka adalah untuk mencari pelanggan sebanyak-banyaknya dan bekerjasama dengan perusahaan jasa cargo lain yang memiliki armada pengiriman sendiri. 3. Jasa Cargo yang Bekerjasama dengan Pemilik Armada Berbeda dengan jasa cargo tanpa armada yang dibahas sebelumnya, perusahaan jasa cargo jenis ketiga ini adalah jenis perusahaan cargo yang bekerjasama dengan pemilik armada saja. Jadi yang diajak kerjasama bukanlah perusahaan jasa cargo lainnya. Jumlah perusahaan jasa cargo yang seperti ini pun jumlahnya tidak banyak. Jadi yang mengelola pengiriman adalah perusahaan jasa cargo tersebut, tetapi masalah pengiriman diserahkan kepada pihak pemilik armadanya. 4. Jasa Cargo yang Mandiri Jenis jasa cargo yang ini jelas berbeda dengan tiga jenis jasa cargo yang sudah dibahas sebelumnya. Jasa cargo yang mandiri ini tentu saja memiliki armada sendiri dan memiliki kantor sendiri. Dan biasanya memiliki kantor-kantor di beberapa daerah sebagai kantor perwakilannya. Untuk jasa cargo antar wilayah yang masih satu pulau atau antar pulau yang tergolong dekat seperti Jawa dan Sumatera, biasanya jasa cargo ini hanya menggunakan armada pick up saja. Sedangkan untuk yang lebih besar dan cakupan wilayahnya lebih luas tentu memiliki pesawat atupun kapal laut sendiri. Dan yang perlu Anda perhatikan adalah, semakin besar perusahaan jasa cargo tersebut tentu saja semakin banyak orang yang juga harus Anda rekrut. Demikian informasi tentang empat jenis perusahaan cargo secara umum yang ada di masyarakat saat ini. Mungkin diantara empat jenis perusahaan tersebut salah satunya sudah Anda minati saat ini. Semoga bermanfaat.